Minggu, 19 April 2009

IDIOLOGI NEGARA

Sejiwa dengan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka maksud filosofis pendirian negara kita adalah “memajukan kesejahteraan umum”. Hal itu termaktub dalam mukaddimah UUD/45 aline ke 4 , bahagian yang kita usahakan abadi dari hukum dasar yang tertinggi itu. Di dalam alinea ini, secara agung juga tertera idiologi negara dan pandangan hidup bangsa: Pancasila.

Sewaktu saat ini negara sebagai satu organisasi besar berjalan dengan pondasi ideologi Pancasila yang dianut secara malu-malu (takut dicap orde baru), apa yang dapat kita harap dari kenyataan itu?. BP-7 dibubarkan. Lewat apa yang konon dipuja sebagai reformasi hukum, dengan TAP MPR No. XVIII/MPR/1998, P-4 dicabut. Sejak itu, secara “reformis” mayoritas kita berbangga, bahwa kita adalah pemenang penakluk Orde Baru (sebagaimana Orba juga bangga telah menaklukkan dan “merajam” Orla). Pancasila setali tiga uang atau identik dengan Orba.

Organisasi tanpa ideologi, hanya dapat diterima untuk organisasi setingkat kelurahan, kelompencapir, selaju sampan atau perlombaan pacu karung. Untuk konteks negara, cerita negara tanpa idiologi hanya akan melahirkan situasi disorientasi . Salah kaprah dan salah kiprah (mismanagemen). Secara strategis, niscaya hal itu akan membuat penyelenggara negara menelorkan kebijakan-kebijakan distortif manipulatif melenceng dari patron konstitusional kebijakan itu sendiri. Akan hadir situasi dimana misi positif ditunggangi oleh niat negatif. Misalnya, pada misi mencerdaskan kehidupan bangsa tertompang praktek kapitalistik (kurikulum over laud, cetak mencetak buku “sampah”, gonta-ganti nama departemen untuk proyek kop surat dll.). Pada soal mensejahterakan rakyat (kesehatan, klinik rumah sakit) tak terhindar tertanam kejahatan kemanusiaan ini. Negeri sehina kita (birokrasi berdarah dingin dan utang salah satu yang terbesar di dunia, disamping pelacur terbesar jumlah nya di Malaysia) adalah negeri termahal harga obatnya.

Ketika kita trauma kepada pemerintahan yang militeristik dengan sebuntal eksesnya, kita gapai cinta sosok civil society atau masyarakat madani. Berkat background ideologi yang tidak terhayati, bahkan cendrung dibenci, kita lemah dalam organisasi. Keterusannya adalah, strategi keliru negara dalam menggapai cinta civil society ini. Pemahaman dan idealisme freedom for expression diyakini sebagai : koran (pers) bebas sebebas-bebasnya, kebebasan berorganisasi berserikat dan berkumpul (membuat partai) tentu juga semerdeka-merdekanya (walau piranti lunak dan keras banyak diutangi asing). Kita lupa bahwa kalau suka meniru-niru tanpa selektifitas akan “tertiru muka beruk”. Kita lupa bahwa tentara dan polisi yang masih berpolitik, karena memang tidak dilarang konstitusi (atau setidak-tidaknya kata Gus Dur), serta mayoritas bangsa kita yang berlogika rendah (kemampuan memilih alternatif) berkat pendidikan yang sarat makna eksploitasi kapitalisme, tidak siap menghadapi itu (seperti tidak siapnya kita menghadapi globalisasi). Kita membusung-busungkan dada di negeri sendiri mengatakan kita sanggup, tetapi dalam pergaulan internasional kita jadi bangsa yang “cancai”. Malu sebagai orang Indonesia yang diberi karunia alam superkaya dan negeri indah permai tak bertara , tapi berbunuh-bunuhan dan menjadikan agama serta perbedaan etnik sebagai faktor perpisahan.

Bagaimana kita memahami semua ini?. Negara kesejahteraan yang menempatkan cita-cita tertinggi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat (bukan hanya bagi para koruptor), hanya dapat di bangun dengan background idiologi negara yang jelas. Kabur idiologi, kacau organisasi, bagalasau strategi dan lemah kemampuan untuk melakukan pilihan-pilihan strategis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar